Apa sih akreditasi itu? Kenapa harus sibuk mempersiapkannya?

19.14 Posted In 0 Comments »
Menurut definisi Depdiknas, akreditasi adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah.

Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.

Akreditasi sekolah bertujuan untuk :
a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah.

Maka dari itu, Diknas menganggap penting dliakukannya akreditasi untuk mengukur sejauh mana sebuah sekolah itu berkembang dan menjadikan hasil penilaian sebagai acuan untuk menentukan standar nasional pendidikan (SNP).

Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi.

Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitu (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peranserta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah. Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi.

Cakupan aspek penilaian itu tadi yang membuat beberapa minggu terakhir ini sekolah kita ribut dan sibuk memperisapkan. Guru dan murid bekerja sama bahu-membahu menyelesaikan semua persyaratan. Masih ingat kan kalian semua kalau kita disuruh tanda tangan (orang tua) semua hasil ulangan dan latihan, lalu mengumpulkannya kembali dalam sebuah map berwarna kuning yang dibeli seharga $1.5? Masih ingat kita direcoko untuk membuat denah kelas, dan Ketua Kelas berhasil (akhirnya) membuat dalam semalam saja? Kita juga harus membayar beberapa hal, seperti uang map, uang LKS, uang kas, uang perpisahan, dan sebagainya??? Dan banyak hal lain yang sangat membuat repot, padahal dalam minggu-minggu itu kita juga sedang banyak ulangan, tugas, dan "pernak-pernik" khas sekolahan lainnya.

Makanya, kami usul ke Bapak Mendiknas yang terhormat supaya akreditasi dilakukan secara berkala dan tidak terburu-buru. Juga, tidak memberikan pemberitahuan secara mendadak (pertama dibilang Agustus 2009, lalu maju Februari 2009, lalu dimajukan lagi ke November 2008! Wew!). Fiuhhh...!!

Akreditasi memang bikin capek dan pusing. Sampai-sampai Bu Ika bilang dia lagi tensi tinggi waktu itu. Bu Yuli yang gak pernah marah aja sampe ngomel2 gak karuan. Bu Murni yang biasa nyantai kelihatan tegang. Pak Tavip sampe ngos2an ngangkatin map ulangan kelasnya ke Ruang Media gara-gara gak ada yang bantuin. Pak Heri yang biasa super santai dan males repot juga mengobrak-obrak anak-anak OSIS dan kelasnya untuk segera menyelesaikan proposal, laporan pertanggung jawaban, surat-surat, dan dokumen penting lainnya. Pak Basuki sampe lembur jam 6 sore buat nyelesaiin administrasi (jadi gak ada waktu buat ngurusin Fortune ya pak???). Itulah hebohnya proses akreditasi. Harapan kita setelah kerja keras gitu, sekolah kita tertjinta ini dapet predikat terbaik, yaitu nilai "A" lagi. Good luck...

0 komentar: